A310160204
KILASAN GERAKAN LITERASI NASIONAL
Sejak
tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan
Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi dari Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk kelompok kerja Gerakan Literasi
Nasional untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan literasi yang dikelola
unit-unit kerja terkait. Gerakan Literasi Masyarakat, misalnya, sudah lama
dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas), sebagai tindak lanjut dari program
pemberantasan buta aksara yang mendapatkan penghargaan UNESCO pada tahun 2012
(angka melek aksara sebesar 96,51%). Sejak tahun 2015 Ditjen PAUD Dikmas juga
menggerakkan literasi keluarga dalam rangka pemberdayaan keluarga meningkatkan
minat baca anak.
Bersamaan dengan
itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan Gerakan
Literasi Sekolah untuk meningkatkan daya baca siswa dan Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa menggerakkan literasi bangsa dengan menerbitkan buku-buku
pendukung bagi siswa yang berbasis pada kearifan lokal. Tahun 2017 ini
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menggagas Gerakan
Satu Guru Satu Buku untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam
pembelajaran baca dan tulis.
Pada tahun 2017
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diberi amanah menjadi Koordinator GLN.
Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain penajaman konsep GLN, Diskusi
Kelompok Terpumpun dengan pakar dan pegiat literasi, lokakarya penyusunan peta
jalan, panduan, dan materi pendukung GLN, Diskusi Kelompok Terpumpun dengan
Kementerian/Lembaga, koordinasi dan sinkronisasi kegiatan lintas unit utama,
dan persiapan pencanangan GLN yang akan digelar bertepatan dengan Hari Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2017 di Plasa Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar
Dewantara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gerakan Literasi Nasional merupakan upaya untuk memperkuat
sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi
dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan
literasi di Indonesia. Gerakan ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan
serentak, mulai dari ranah keluarga sampai ke sekolah dan masyarakat di
seluruh wilayah Indonesia. Meningkatkan literasi bangsa perlu dibingkai dalam
sebuah gerakan nasional yang terintegrasi, tidak parsial, sendiri-sendiri, atau
ditentukan oleh kelompok tertentu. Gerakan literasi tidak hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pemangku
kepentingan termasuk dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, pegiat
literasi, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan publik dalam
setiap kegiatan literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif
dari gerakan peningkatan daya saing bangsa.
Gerakan Literasi Nasional
membagi menjadi 6 literasi dasar, yaitu literasi baca tulis, numerasi, sains,
finansial, digital, budaya dan kewargaan. Salah satu di antara enam literasi dasar
yang perlu kita kuasai adalah literasi baca-tulis. Membaca dan menulis
merupakan literasi yang dikenal paling awal dalam sejarah peradaban manusia.
Keduanya tergolong literasi fungsional dan berguna besar dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan memiliki kemampuan baca-tulis, seseorang dapat menjalani
hidupnya dengan kualitas yang lebih baik. Terlebih lagi di era yang semakin
modern yang ditandai dengan persaingan yang ketat dan pergerakan yang cepat.
Kompetensi individu sangat diperlukan agar dapat bertahan hidup dengan baik.
Membaca merupakan
kunci untuk mempelajari segala ilmu pengetahuan, termasuk informasi dan
petunjuk sehari-hari yang berdampak besar bagi kehidupan. Ketika menerima resep
obat, dibutuhkan kemampuan untuk memahami petunjuk pemakaian yang
diberikan oleh dokter. Jika salah, tentu akibatnya bisa fatal. Kemampuan
membaca yang baik tidak sekadar bisa lancar membaca, tetapi juga bisa memahami
isi teks yang dibaca. Teks yang dibaca pun tidak hanya katakata, tetapi juga
bisa berupa simbol, angka, atau grafik.
Literasi numerasi
adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) menggunakan berbagai macam angka dan
simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan
masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari dan (b)
menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik,
tabel, bagan, dsb.) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut
untuk memprediksi dan mengambil keputusan.
Secara sederhana,
numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengaplikasikan konsep
bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari
(misalnya, di rumah, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat
dan sebagai warga negara) dan kemampuan untuk menginterpretasi informasi
kuantitatif yang terdapat di sekeliling kita. Kemampuan ini ditunjukkan dengan
kenyamanan terhadap bilangan dan cakap menggunakan keterampilan
matematika secara praktis untuk memenuhi tuntutan kehidupan. Kemampuan
ini juga merujuk pada apresiasi dan pemahaman informasi yang
dinyatakan secara matematis, misalnya grafik, bagan, dan tabel.
Literasi sains dapat diartikan sebagai pengetahuan dan kecakapan
ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru,
menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami
karakteristik sains, kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk
lingkungan alam, intelektual, dan budaya, serta kemauan untuk terlibat dan
peduli terhadap isu-isu yang terkait sains (OECD, 2016). National Research
Council (2012) menyatakan bahwa rangkaian kompetensi ilmiah yang dibutuhkan
pada literasi sains mencerminkan pandangan bahwa sains adalah ansambel dari
praktik sosial dan epistemik yang umum pada semua ilmu pengetahuan, yang
membingkai semua kompetensi sebagai tindakan.
Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan
pemahaman tentang konsep dan risiko, keterampilan agar dapat membuat keputusan
yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan
finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam
lingkungan masyarakat. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan
penekanan mengenai pentingnya inklusi finansial sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari literasi finansial. Pengertian inklusi finansial sendiri
adalah sebuah proses yang menjamin kemudahan akses, ketersediaan, dan
penggunaan sistem keuangan formal untuk semua individu.
Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital
Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami
dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang
sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.Bawden (2001) menawarkan
pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer
dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an,
ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis,
tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada
dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses,
disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Dengan demikian,
mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan
keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan
informasi.
Literasi budaya
merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia
sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah kemampuan
dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian,
literasi budaya dan kewargaan merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam
bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan
bangsa. Literasi budaya dan kewargaan menjadi hal yang penting untuk dikuasai
di abad ke-21. Indonesia memiliki beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan, adat
istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial. Sebagai bagian dari dunia, Indonesia
pun turut terlibat dalam kancah perkembangan dan perubahan global. Oleh karena
itu, kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana
atas keberagaman ini menjadi sesuatu yang mutlak.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar